Shadaqah, Amal Jariah dan Infaq
a. Shadaqah
Kata shadaqah makna asalnya adalah tahqiqu syai`in bisyai`in, atau menetapkan/menerapkan sesuatu pada sesuatu. Dan juga berasal dari makna membenarkan sesautu. Meski lafaznya berbeda, namun dari segi makna syar`i hampir-hampir tidak ada perbedaan makna shadaqah dengan zakat. Bahkan Al-Qur'an sering menggunakan kata shadaqah dalam pengertian zakat. Allah SWT berfirman:
Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan mendo'alah untuk mereka. Sesungguhnya do'a kamu itu ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. (QS At-Taubah:103)
Rasulullah SAW dalam hadits pun sering menyebut shadaqah dengan makna zakat. Misalnya hadits berikut:
Harta yang kurang dari lima wasaq tidak ada kewajiban untuk membayar shadaqah (zakat). (HR Bukhari Muslim).
Begitu juga dalam hadits yang menceritakan mengiriman Muaz bin Jabal ke Yaman, Rasulullah SAW memberi perintah, "…beritahu mereka bahwa Allah mewajibkan mereka mengeluarkan shadaqah (zakat) dari sebagian harta mereka…".
Sehingga Al-Mawardi mengatakan bahwa shadaqah itu adalah zakat dan zakat itu adalah shadaqah. Namanya berbeda tapi maknanya satu. (lihat kitab beliau Al-Ahkam As-Sulthaniyah bab 11).
Bahkan orang yang menjadi 'amil zakat itu sering disebut dengan istilah mushaddiq, karena dia bertugas mengumpulkan shadaqah (zakat) dan membagi-bagikannya. Kata shadaqah disebutkan dalam Al-Qur'an sebanyak 12 kali yang kesemuanya turun di masa Madinah.
Hal yang membedakan makna shadaqah dengan zakat hanyalah masalah `urf, atau kebiasaan yang berkembang di tengah masyarakat. Sebenarnya ini adalah semacam penyimpangan makna. Dan jadilah pada hari ini kita menyebut kata shadaqah untuk yang bersifat shadaqah sunnah/tathawwu`. Sedangkan kata zakat untuk yang bersifat wajib. Padahal ketika Al-Qur'an turun, kedua kata itu bermakna sama.
b. Infaq
Hal yang sama juga terjadi pada kata infaq yang juga sering disebutkan dalam Al-Qur'an, di mana secara kata infaq ini bermakna lebih luas lagi. Karena termasuk di dalamnya adalah memberi nafkah kepada istri, anak yatim atau bentuk-bentuk pemberian yang lain. Dan secara `urf, infaq pun sering dikonotasikan dengan sumbangan sunnah.
c. Amal Jariyah
Sedangkan istilah amal jariyah, sebenarnya mengandung makna yang jauh lebih spesifik. Yaitu pada kata jariyah di dalamnya. Kata jariyah ini maknanya adalah mengalir. Maksudnya pemberian harta kepada orang lain yang pahalanya terus mengalir kepada pemberinya, meski pemberinya sudah wafat. Di dalam hadits juga disebut dengan istilah shadaqah jariyah.
Rasulullah SAW bersabda, ”Bila anak Adam wafat, maka amalnya terputus kecuali tiga hal: [1] shadaqah jariah, [2] ilmu yang bermanfaat dan [3] anak shalih yang mendoakannya. (HR Muslim, Abu Dawud, At-Tirmidzi, Nasa’i dan Ahmad)
Yang dimaksud dengan shadaqah jariyah sebenarnya adalah harta yang diwaqafkan di jalan Allah. Kriterianya adalah benda itu tetap tapi bisa memberikan manfaat yang terus menerus kepada orang lain. Misalnya seseorang mewaqafkan tanah atau bangunan berupa masjid, madrasah, pesantren, rumah sakit, laboratorium, islamic center, perpusatakaan, rumah yatim, baitul mal atau lainnya. Waqaf juga bisa berbentuk gedung perkantoran, kios pasar atau kendaraan yang bisa dikelola dan pemasukannya diberikan di jalan Allah. Selama benda itu bermanfaat buat orang lain, maka pahalanya akan terus mengalir meski pemberinya sudah di alam kubur.
1 comment:
Partisipasi dan amal jariyah dalam perluasan dan pembangunan masjidil
haram dan masjid Nabawi
1. Niat Ibadah ( dari Allah,Karena Allah dan untuk Allah)
2. Membawa beberapa batu kerikil kecil yang Haq dari tanah air
3. Point no 2 dapat dibawa sendiri/ dititipkan kepada Jamaah yang akan
berangkat Umroh dan Haji
4. Batu kerikil diletakkan diarea yg sedang dibangun/di Cor semen
5. Atau dititipkan kepada pekerja pembangunan agar diletakkan ditempat
tersebut
6. Mudah-mudahan Allah Ridho dengan apa yang kita kerjakan
* Umumnya waqaf qur'an
* Tidak ada kotak amal di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
* Mungkin Batu kerikil tidak berarti untuk sebagian orang,akan tetapi
jika diletakkan di kedua Masjid tersebut,paling tidak batu kerikil ini
akan menjadi bagian terkecil dari bangunan tersebut.
* Moment Perluasan dan Pembangunan Masjidil haram dan Masjid Nabawi
Post a Comment